Pada hari Rabu, 12 Maret 2025 Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan Sosialisasi Aplikasi "JAGA DESA" Tahun 2025 yang di laksanakan oleh Kepala Seksi Intelijen Bapak Djoko Tri Atmodjo, S.H di Aula Kecamatan Wonosobo.
Turut hadir Kabid Pemdes Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wonosobo Bapak Rahardian Aziz Rifa'i, S.E., dan Sekretaris Kecamatan Wonosobo Bapak Sugiyantoro, S.E
Peserta kegiatan ini melibatkan 28 Sekretaris Desa beserta satu operator desa dari masing-masing desa di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Wonosobo dan Kecamatan Selomerto. Para peserta mendapatkan pemahaman terkait aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa serta pelatihan penggunaan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding / Aplikasi "JAGA DESA" sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat kecamatan dan desa.
Melalui program ini, diharapkan pemerintah desa di Kabupaten Wonosobo dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.